DAMPAK PENDIDIKAN KESETARAAN



BAB 1
PENDAHULUAN

1.1   Latar Belakang
                 Metode pendidikan terbagi dua, yaitu secara formal dan non formal. Pembahasan kali ini terfokus pada pendidikan non formal, seperti Kejar Paket A, B atau C, yang dapat diselenggarakan melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat kegiatan belajar Masyarakat (PKBM), atau satuan sejenis lainnya.               
                Sistem pendidikan sekolah paket ini diberlakukan supaya bisa menyetarakan pendidikan warga negara di Indonesia. Selain itu, biaya untuk menempuh pendidikan sekolah paket ini juga tidak memberatkan rakyat kalangan menengah kebawah.
            Sasaran pendidikan kesetaraan adalah warga masyarakat yang putus dalam jenjang atau antar jenjang yang karena berbagai alasan dan kondisi sehingga tidak dapat menempuh pendidikan pada jalur formal.
Pendidikan kesetaraan meliputi program Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA. Definisi setara adalah “sepadan dalam civil effect, ukuran, pengaruh, fungsi, dan kedudukan.”
       
1.2   Batasan Masalah
        Dalam makalah ini saya akan membatasi pembahsan saya berikut adalah batasan-batasan saya dalam menulis makalah ini:
·         Pengertian pendidikan kesetaraan
·         Macam-macam pendidikan kesetaraan
·         Kualitas lulusan dari pendidikan kesetaraan.

1.3   Abstraksi
        Pendidikan dapat dibagi menjadi 2 bagian yaitu pendidikan formal dan pendidikan non-formal. Dalam pendidikan normal. Tidak hanya pendidikan formal saja yang dapat dijalankan oleh para siswa, pendidikan non-formal bisa ditempuh. Contoh dari pendidikan non-formal adalah Kejar Paket A, B dan C. Dalam makalah ini saya akan membahas tentang Pendidikan Kesetaraan atau biasa disebut Kejar Paket A, B dan C.
        Program pendidikan non-formal diharap bisa membantu kualitas para lulusan. Dan salah satu alasan lain diadakannya program pendidikan Kejar Paket A, B dan C adalah untuk membantu para siswa yang putus sekolah karena kekurangan ekonomi atau masalah yang lainnya.




BAB 2
ISI

2.1   Pengertian Pendidikan Kesetaraan
                Pendidikan kesetaraan adalah pendidikan non formal yang ditujukan kepada warga negara yang tidak berkesempatan mengenyam pendidikan formal di sekolah. Biasa dikenal dengan nama Kejar (Kelompok Belajar) Paket A untuk setara SD, Paket B untuk setara SMP, dan Paket C untuk setara SMA. Ada juga Program Keaksaraan Fungsional (KF) untuk melayani warga yang buta huruf.
                Pendidikan kesetaraan dengan slogan “Menjangkau yang tidak terjangkau” berupaya memberikan layanan pendidikan bagi warga yang tidak berkesempatan mengenyam pendidikan formal dengan berbagai alasan. Ada anak usia sekolah yang putus sekolah karena kendala biaya, ada juga orang dewasa yang sudah bekerja, dan berbagai latar belakang yang lain.
                Dalam pendidikan kesetaraan selain diberikan materi ilmu pengetahuan juga diberikan materi kecakapan hidup (life skill). Diharapkan dengan adanya kecakapan hidup ini warga belajar akan mampu mandiri dan mampu menciptakan lapangan usaha bagi diri mereka sendiri. Adapun kecakapan hidup yang diberikan tergantung pada karakteristik tempat kegiatan pembelajaran berlangsung. Kecakapan hidup ini bisa berupa perbengkelan, kerajinan tangan, peternakan maupun pertanian.
                Pelaksanaan pembelajaran untuk pendidikan kesetaraan tersentral dalam PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) yang ada di setiap Kecamatan. PKBM ini bisa membawahi beberapa kejar yang ada di masing-masing desa dalam kecamatan tersebut. PKBM memberilan layanan pendidikan kepada masyarakat dimulai dari PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), KF (Keaksaraan Fungsional), Paket A, Paket B, Paket C, dan KBU (Kelompok Belajar Usaha). Selain itu sebuah PKBM juga dilengkapi dengan TBM (Taman Bacaan Masyarakat).
                Pembelajaran dalam pendidikan kesetaraan ini tidak bisa disamakan dengan sistem pembelajaran di sekolah formal. Pada pendidikan kesetaraan, sistem pembelajaran cenderung luwes sesuai dengan kesepakatan Penyelenggara PKBM dengan warga belajar. Hal ini dikarenakan warga belajar tidak mungkin mengikuti pembelajaran di pagi hari, mereka harus bekerja atau memiliki kesibukan lain.
2.2  Macam-macam Pendidikan Kesetaraan

Paket A
1.       Belum menempuh pendidikan di SD, dengan prioritas kelompok usia 15-44 tahun.
2.       Tidak menempuh sekolah formal karena pilihan sendiri,
3.       Tidak dapat bersekolah karena berbagai faktor (potensi, waktu, geografi, ekonomi, sosial dan hukum, dan keyakinan)

                PAKET B
1.       Lulus Paket A/ SD/MI, belum menempuh pendidikan di SMP/MTs dengan prioritas kelompok usia 15-44 tahun.
2.       Putus SMP/MTs,
3.       Tidak menempuh sekolah formal karena pilihan sendiri,
4.       Tidak dapat bersekolah karena berbagai faktor (potensi, waktu, geografi, ekonomi, sosial dan hukum, dan keyakinan)
                PAKET C
1.       Lulus Paket B/SMP/MTs,
2.       Putus SMA/M.A, SMK/MAK,
3.       Tidak menempuh sekolah formal karena pilihan sendiri,
4.       Tidak dapat bersekolah karena berbagai faktor (potensi, waktu, geografi, ekonomi, sosial, hukum dan keyakinan)

2.3   Kualitas Lulusan Pendidikan Kesetaraan
        Komponen pengembangan keterampilan hidup tidak sepenuhnya diberikan untuk mempersiapkan lulusan Pendidikan Kesetaraan agar dapat bekerja atau memulai bekerja sendiri dengan efisien.
        Tujuan yang dinyatakan di dalam Paket B adalah mempersiapkan peserta didik untuk bekerja, sementara Paket C diarahkan kepada persiapan kewirausahaan. Kajian/Penilaian Cepat yang dilakukan oleh sebuah lembaga masyrakat menemukan adanya perbedaan pandangan yang sangat besar antara pegawai Dinas Pendidikan dan pengelola PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) di provinsi, mulai dari pemahaman kesempatan kedua terkait Pendidikan Kesetaraan hingga program pengembangan keterampilan non-formal, dan juga pemahaman yang menggabungkan keduanya. Masing-masing tujuan tersebut memiliki perbedaan yang mendasar dan membutuhkan kapasitas tutor dan konten pembelajaran yang lebih spesifik.













BAB 3
KESIMPULAN DAN SARAN


3.1.    Kesimpulan dan Saran
                Dari penjelasan di atas dapat kita simpulkan bahwa Kualitas Lulusan Pendidikan Kesetaraan dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia Masih kurang baik, masih banyak yang harus di perbaiki oleh Dinas Pendidikan dan juga PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) suatu Provinsi, agar para Lulusan dari Pendidikan Kesetaraan dapat memilih untuk bekerja sesuai keahlian atau membuka sebuah usaha yang nanti nya dapat menambah lapangan pekerjaan baru.
                saran saya adalah untuk menjadi Sumber Daya Manusia yang bermanfaat, seseorang harus keahlian apa yang ia miliki, setelah ia tau maka langkah selanjut nya adalah latihlah keahlian tersebut dengan pendidikan yang layak seperti Pendidikan Formal maupun Non-Formal.


DAFTAR PUSTAKA
http://www.bppnfi-reg4.net/index.php/component/content/article/5-informasi/21-pendidikan-kesetaraan.html
http://disdikbud.bandungkab.go.id/selayang-pandang/sasaran.html
http://suaraguru.wordpress.com/2010/04/29/mutu-lulusan-pendidikan-dan-dunia-kerja/

This entry was posted in

Leave a Reply