BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Metode pendidikan
terbagi dua, yaitu secara formal dan non formal. Pembahasan kali ini terfokus
pada pendidikan non formal, seperti Kejar Paket A, B atau C, yang dapat
diselenggarakan melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat kegiatan belajar
Masyarakat (PKBM), atau satuan sejenis
lainnya.
Sistem
pendidikan sekolah paket ini diberlakukan supaya bisa menyetarakan pendidikan
warga negara di Indonesia. Selain itu, biaya untuk menempuh pendidikan sekolah
paket ini juga tidak memberatkan rakyat kalangan menengah kebawah.
Sasaran pendidikan kesetaraan adalah warga masyarakat yang putus dalam jenjang
atau antar jenjang yang karena berbagai alasan dan kondisi sehingga tidak dapat
menempuh pendidikan pada jalur formal.
Pendidikan kesetaraan meliputi program Paket A setara SD,
Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA. Definisi setara adalah “sepadan
dalam civil effect, ukuran, pengaruh, fungsi, dan kedudukan.”
1.2
Batasan
Masalah
Dalam makalah ini saya akan membatasi
pembahsan saya berikut adalah batasan-batasan saya dalam menulis makalah ini:
·
Pengertian pendidikan kesetaraan
·
Macam-macam pendidikan kesetaraan
·
Kualitas lulusan dari pendidikan kesetaraan.
1.3
Abstraksi
Pendidikan dapat dibagi menjadi 2
bagian yaitu pendidikan formal dan pendidikan non-formal. Dalam pendidikan
normal. Tidak hanya pendidikan formal saja yang dapat dijalankan oleh para
siswa, pendidikan non-formal bisa ditempuh. Contoh dari pendidikan non-formal
adalah Kejar Paket A, B dan C. Dalam makalah ini saya akan membahas tentang
Pendidikan Kesetaraan atau biasa disebut Kejar Paket A, B dan C.
Program
pendidikan non-formal diharap bisa membantu kualitas para lulusan. Dan salah
satu alasan lain diadakannya program pendidikan Kejar Paket A, B dan C adalah untuk
membantu para siswa yang putus sekolah karena kekurangan ekonomi atau masalah
yang lainnya.
BAB 2
ISI
2.1
Pengertian
Pendidikan Kesetaraan
Pendidikan
kesetaraan adalah pendidikan non formal yang ditujukan kepada warga negara yang
tidak berkesempatan mengenyam pendidikan formal di sekolah. Biasa dikenal
dengan nama Kejar (Kelompok Belajar) Paket A untuk setara SD, Paket B untuk
setara SMP, dan Paket C untuk setara SMA. Ada juga Program Keaksaraan
Fungsional (KF) untuk melayani warga yang buta huruf.
Pendidikan
kesetaraan dengan slogan “Menjangkau yang tidak terjangkau” berupaya memberikan
layanan pendidikan bagi warga yang tidak berkesempatan mengenyam pendidikan
formal dengan berbagai alasan. Ada anak usia sekolah yang putus sekolah karena
kendala biaya, ada juga orang dewasa yang sudah bekerja, dan berbagai latar
belakang yang lain.
Dalam
pendidikan kesetaraan selain diberikan materi ilmu pengetahuan juga diberikan
materi kecakapan hidup (life skill). Diharapkan dengan adanya kecakapan hidup
ini warga belajar akan mampu mandiri dan mampu menciptakan lapangan usaha bagi
diri mereka sendiri. Adapun kecakapan hidup yang diberikan tergantung pada
karakteristik tempat kegiatan pembelajaran berlangsung. Kecakapan hidup ini
bisa berupa perbengkelan, kerajinan tangan, peternakan maupun pertanian.
Pelaksanaan
pembelajaran untuk pendidikan kesetaraan tersentral dalam PKBM (Pusat Kegiatan
Belajar Masyarakat) yang ada di setiap Kecamatan. PKBM ini bisa membawahi
beberapa kejar yang ada di masing-masing desa dalam kecamatan tersebut. PKBM
memberilan layanan pendidikan kepada masyarakat dimulai dari PAUD (Pendidikan
Anak Usia Dini), KF (Keaksaraan Fungsional), Paket A, Paket B, Paket C, dan KBU
(Kelompok Belajar Usaha). Selain itu sebuah PKBM juga dilengkapi dengan TBM
(Taman Bacaan Masyarakat).
Pembelajaran
dalam pendidikan kesetaraan ini tidak bisa disamakan dengan sistem pembelajaran
di sekolah formal. Pada pendidikan kesetaraan, sistem pembelajaran cenderung
luwes sesuai dengan kesepakatan Penyelenggara PKBM dengan warga belajar. Hal
ini dikarenakan warga belajar tidak mungkin mengikuti pembelajaran di pagi
hari, mereka harus bekerja atau memiliki kesibukan lain.
2.2 Macam-macam Pendidikan Kesetaraan
Paket A
1. Belum
menempuh pendidikan di SD, dengan prioritas kelompok usia 15-44 tahun.
2. Tidak
menempuh sekolah formal karena pilihan sendiri,
3. Tidak
dapat bersekolah karena berbagai faktor (potensi, waktu, geografi, ekonomi,
sosial dan hukum, dan keyakinan)
PAKET
B
1.
Lulus Paket A/ SD/MI, belum menempuh pendidikan
di SMP/MTs dengan prioritas kelompok usia 15-44 tahun.
2. Putus
SMP/MTs,
3.
Tidak menempuh sekolah formal karena pilihan
sendiri,
4. Tidak
dapat bersekolah karena berbagai faktor (potensi, waktu, geografi, ekonomi,
sosial dan hukum, dan keyakinan)
PAKET C
1. Lulus
Paket B/SMP/MTs,
2. Putus
SMA/M.A, SMK/MAK,
3. Tidak
menempuh sekolah formal karena pilihan sendiri,
4. Tidak
dapat bersekolah karena berbagai faktor (potensi, waktu, geografi, ekonomi,
sosial, hukum dan keyakinan)
2.3
Kualitas
Lulusan Pendidikan Kesetaraan
Komponen
pengembangan keterampilan hidup tidak sepenuhnya diberikan untuk mempersiapkan
lulusan Pendidikan Kesetaraan agar dapat bekerja atau memulai bekerja sendiri
dengan efisien.
Tujuan
yang dinyatakan di dalam Paket B adalah mempersiapkan peserta didik untuk
bekerja, sementara Paket C diarahkan kepada persiapan kewirausahaan.
Kajian/Penilaian Cepat yang dilakukan oleh sebuah lembaga masyrakat menemukan
adanya perbedaan pandangan yang sangat besar antara pegawai Dinas Pendidikan
dan pengelola PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) di provinsi, mulai dari
pemahaman kesempatan kedua terkait Pendidikan Kesetaraan hingga program
pengembangan keterampilan non-formal, dan juga pemahaman yang menggabungkan
keduanya. Masing-masing tujuan tersebut memiliki perbedaan yang mendasar dan
membutuhkan kapasitas tutor dan konten pembelajaran yang lebih spesifik.
BAB 3
KESIMPULAN DAN SARAN
3.1. Kesimpulan dan Saran
Dari
penjelasan di atas dapat kita simpulkan bahwa Kualitas Lulusan Pendidikan
Kesetaraan dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia Masih kurang baik, masih
banyak yang harus di perbaiki oleh Dinas Pendidikan dan juga PKBM (Pusat
Kegiatan Belajar Masyarakat) suatu Provinsi, agar para Lulusan dari Pendidikan
Kesetaraan dapat memilih untuk bekerja sesuai keahlian atau membuka sebuah
usaha yang nanti nya dapat menambah lapangan pekerjaan baru.
saran saya
adalah untuk menjadi Sumber Daya Manusia yang bermanfaat, seseorang harus
keahlian apa yang ia miliki, setelah ia tau maka langkah selanjut nya adalah
latihlah keahlian tersebut dengan pendidikan yang layak seperti Pendidikan
Formal maupun Non-Formal.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.bppnfi-reg4.net/index.php/component/content/article/5-informasi/21-pendidikan-kesetaraan.html
http://disdikbud.bandungkab.go.id/selayang-pandang/sasaran.html
http://suaraguru.wordpress.com/2010/04/29/mutu-lulusan-pendidikan-dan-dunia-kerja/